Senin, 08 Oktober 2012

Pengertian Penalaran Deduktif Dan Karya Ilmiah



  •        Penalaran Deduktif

Pendefinisian Penalaran :

     Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

     Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
1. Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif adalah suatu tahap pemikiran dan pembelajaran manusia untuk menghubungkan antara data dengan fakta yang ada sehingga pada akhirnya terdapat kesimpulan yg dapat diambil.

Penalaran deduktif bertolak dari sebuah konklusi atau simpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum. Simpulan yang diperoleh tidak mungkin lebih umum dari pada proposi tempat menarik simpulan itu. Proposi tempat merarik simpulan itu disebut premis. Atau dapat juga di artikan penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus.

Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.




Macam – macam penalaran deduktif :



SILOGISME

Merupakan suatu cara penalaran yang formal.Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan/dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lebih sering mengikuti polanya saja, meskipun kadang-kadang secara tidak sadar. Misalnya ucapan “Ia dihukum karena melanggar peraturan “X”

ü  Silogisme Katagorik

Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).

ü  Silogisme Hipotetik

Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.

ü  Silogisme Disyungtif

Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis mayornya keputusan disyungtif sedangkan premis minornya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya.




  •  KARYA ILMIAH 

 A. Pengertian Karya Ilmiah Karya ilmiah atau kerangka ilmiah yaitu kerangka yang berisi permasalahan yang dikaji dengan metode ilmiah berdasarkan atas dasar fakta, bersifat objektif, tidak bersifat emosional personal logis (Soeparno,1997). Karya ilmiah juga dapat diartikan tulisan tentang ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar, fakta tersebut dapat berasal dari pengamatan, uji laboratorium, studi pustaka, penyebaran angket, dan lain-lain. Dari dasar pengertian tersebut dapat ditemukan dua hal pokok dalam karya ilmiah, yaitu harus mengandung unsur kebenaran yang objektif sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan di lapangan serta karya ilmiah ditulis dengan kaidah penulisan karya ilmiah yang berlaku.


 B. Teknik Pengumpulan Data Teknik yang digunakan pada pembuatan karya ilmiah adalah sebagai berikut:  

1. Observasi Observasi adalah pengumpulan data yang dilakukan dengan cara pengamatan dan pencatatan dengan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki. Selain itu, observasi adalah Penelitian yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan terhadap obyek baik secara langsung maupun tidak langsung. 

2. Wawancara Wawancara dalam penelitian adalah suatu proses tanya jawab lisan, dengan dua orang atau lebih saling berhadapan fisik, yaitu satu dapat melihat muka yang lain dan mendengarkan dengan telinga sendiri suaranya. Ciri utama dari interview adalah kontak langsung dengan tatap muka (face to face relationship) antara si pencari informasi dengan sumber informasi. 

 3. Penyebaran Angket Penyebaran angket dalam penelitian adalah teknik pengumpulan data dengan cara memberikan sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden. 

4. Dokumentasi Dokumentasi dalam penelitian adalah mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, buku-buku, surat kabar, majalah, agenda, internet dan lain-lain. 

5. Tes Tes adalah serentetan pertanyaan atau pelatihan yang digunkan untuk mengukur kompetensi dan performasi seseorang, misalnya tingkat intelegen, prestasi dan sikap.

 C. Sumber-sumber Data Sumber – sumber yang digunakan dalam pembuatan karya ilmiah adalah sebagai berikut :
 1. Buku-buku Buku adalah jendela dunia, tanpa buku kita tidak bisa meraih pengetahuan-pengetahuan yang ada di dunia. Dengan buku, peneliti dapat mencari informasi yang banyak, apa yang harus digunakan dalam penelitian, kata-kata yang asing yang belum pernah didengar, dan pengetahuan-pengetahuan lainnya. 

2. Responden Responden adalah sekumpulan orang yang diminta pendapatnya untuk memperoleh hasil yang akurat yang digunakan dalam pembuatan karya ilmiah, biasanya responden diperlukan ketika kita menggunakan teknik wawancara, angket dan tes. 

 3. Catatan hasil pengamatan
Catatan hasil pengamatan perlu dilakukan untuk mendapatkan hasil yang baik, catatan hasil pengamatan dapat didapat ketika peneliti mengamati sesuatu, dari pengamatan tersebut didapat sebuah kesimpulan yang obyektif dan kesimpulan tersebut dinamakan catatan hasil penelitian.

4. Surat-surat
Surat-surat yang dimaksud dalam pembuatan karya ilmiah ini adalah majalah, buku, surat kabar, buku harian dan dokumen yang menyangkut masalah yang diteliti.

D. Ragam Karya Ilmiah

Karya ilmiah kali ini terbagi menjadi 2 yaitu karya ilmiah popoler dan karya ilmiah murni.

1. Karya ilmiah popular
Karya ilmiah populer merupakan salah satu ragam karya ilmiah. Berdasarkan bentuk penyajiannya, karya ilmiah populer dapat digolongkan menjadi empat, yaitu :
 
a. Tajuk Rencana
Tajuk rencana dapat disebut sebagai induk artikel.
 
b. Esai
Esai adalah karya ilmiah populer yang berisi kupasan terhadap suatu masalah
 
c. Opini
Opini yaitu pikiran atau pendapat pembaca.
 
d. Ulasan
Ulasan merupakan karya ilmiah populer yang berisi komentar terhadap suatu gagasan atau pendapat orang lain, peristiwa, esai, artikel berita, buku dan lain-lain

2. Karya ilmiah murni
Karya ilmiah murni pada dasarnya ditujukan untuk akademisi dan ilmuwan. Berdasarkan tingkat akademisnya, karya ilmiah dapat dibedakan menjadi lima macam, yaitu :
 
a. Laporan
Laporan adalah tulisan yang dibuat setelah melakukan pengamatan, kunjungan, percobaan dan lain sebagainya.
 
b. Makalah
Sering disebut juga paper atau kertas kerja.
 
c. Skripsi
Karya ilmiah yang merupakan persyaratan akademis untuk memperoleh gelar sarjana strata satu (S-1).
 
d. Tesis
Merupakan karya ilmiah yang ditulis mahasiswa S-2 atau strata dua untuk memperoleh gelar master atau magister.
 
e. Disertasi
Merupakan karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa strata tiga untuk memperoleh gelar doktor.

 
E. Sistematika Penulisan

Makalah
1. Bagian Judul :
- Halaman Judul
- Kata Pengantar
- Daftar Isi

2. Bagian Pokok :
a. Pendahuluan,
meliputi :
- Latar Belakang
- Permasalahan
- Tujuan
b. Kerangka Teoritis
c. Pembahasan
d. Kesimpulan dan Saran

3. Bagian Akhir :
a. Referensi
b. Lampiran
Karya Ilmiah

1. Bagian Judul :
- Halaman Judul
- Halaman pengesahan
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Daftar Tabel (jika ada)
- Daftar Gambar (jika ada)
- Abstrak

2.Bagian Pokok :

a. Pendahuluan, meliputi :
- Latar Belakang Masalah
- Rumusan Masalah
- Tujuan Penelitian
- Manfaat Penelitian
b. Kerangka Teoritis dan Hipotesis
c. Metode Penelitian
d. Pembahasan
- Penyajian Data
- Analisis Data
- Pengujian Hipotesis
e. Penutup
- Kesimpulan
- Implikasi
- Saran

F. Teknik Penulisan

1. Penggunaan kertas
Kertas yang lazim dipakai adalah kertas HVS berwarna putih, berat 80 gram, dan berukuran kwarto (21,5 X 28 cm). Naskah hanya ditulisi pada satu sisi kertas atau tidak boleh bolak-balik. Hanya untuk kepentingan khusus, misalnya penulisan tabel, grafik atau gambar dapat menggunakan kertas ukuran, warna dan jenis tertentu. Sampul naskah umumnya berbeda dengan kertas isinya.

2. Teknik pengetikan
Naskah umumnya diketik dengan hurus standar. Dalam kemajuan teknonologi kali ini, huruf standar menggunakan Times New Roman, Book Antiqua dan sejenisnya dengan ukuran 12. Batas tepi pengetikan ummnya menggunakan ketentuan :
a. Tepi atas : 4 cm
b. Tepi bawah : 3 cm
c. Tepi kiri : 4 cm
d. Tepi kanan : 3 cm
G. Kaidah Penulisan

1. Penomoran
Penomoran yang lazim digunakan dalam karya ilmiah adalah angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, dan seterusnya) yang digunkan untuk menomori halaman judul, halaman bertajuk prakata, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar bagan, daftar skema, daftar singkatan, dan lambang. Angka romawi besar (I, II, III, IV dan seterusnya) digunakan untuk menomori tajuk bab pendahuluan, tajuk bab analisis, dan tajuk bab kesimpulan. Angka arab (1, 2, 3, 4 dan seterusnya) digunakan untuk menomori halaman naskah mulai bab pendahuluan sampai terakhir.
2. Kutipan
Kutipan adalah pinjaman pernyataan atau pendapat dari otoritas atau seseorang, baik melalui ucapan, lisan, maupun yang berasal dari cetakan.

3. Catatan kaki
Catatan kaki merupakan keterangan tambahan tentang suatu istilah atau bahkan tambahan penjelasan data. Catatan kaki dapat pula berupa rujukan yang bukan berupa buku, seperti : hasil wawancara, hasil rekaman, siaran radio, dan sejenisnya.

4. Daftar pustaka
Keberadaan daftar pustaka dapat mencerminkan kualitas karya ilmiah serta kempetensi penulisannya.
Ketentuan penulisan :
a. Disususn menurut abjad dari nama akhir pengarangnya atau lembaga yang menerbitkannya.
b. Setiap pustaka tidak diberi nomor urut

5. Lampiran

6. Indeks
Indeks dapat berupa daftar kata serta istilah yang ada dalam karya ilmiah.Penulisannya didasarkan atas kelompok abjad awal istilah tersebut. Dibelakang istilah diberi tanda koma, dan diberi jarak 1 spasi dicantumkan nomor-nomor halaman tempat istilah tersebut berada. Dalam hal ini indeks dapat bermanfaat bagi pembaca agar dapat dengan cepat mencari kata atau istilah yang dibutuhkan.



Minggu, 08 April 2012

Masalah Aspek Hukum Dan Ekonomi

Makanan Kadaluarsa atau Tidak layak dikonsumsi

Makanan kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan.
Masih ditemukan ikan yang mengandung formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa kedua jenis cairan kimia ini sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan bahan makanan, ditambah lagi jika bahan makanan yang sudah terkontaminasi dengan formalin dan boraks tersebut dikonsumsi secara terus- menerus akibat ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan besar yang terjadi adalah timbulnya sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat memperpendek usia hidup atau menyebabkan kematian.
Daging sisa atau bekas dari hotel dan restoran yang diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan dengan isu mengenai daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau dikenal dengan sebutan daging limbah atau daging sampah. Mendengar namanya saja kita akan merasa jijik dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun fakta menyebutkan bahwa dikawasan cengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan serta ditangkap seorang pelaku pengolahan daging sampah. Dalam pengakuannya pelaku menjelaskan tahapan- tahapan yang ia lakukan, yaitu : Limbah daging dibersihkan lalu dicuci dengan cairan formalin, selanjutnya diberi pewarna tekstil dan daging digoreng kembali sebelum dijual dalam berbagai bentuk seperti sup, daging empal dan bakso sapi. Dan hal yang lebih mengejutkan lagi adalah pelaku mengaku bahwa praktik tersebut sudah ia jalani selama 5 (lima) tahun lebih.
Pengertian konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:

Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna

Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir. Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.

ASAS DAN TUJUAN
Perlindungan konsumen berasaskan manfaat ,keadilan ,keseimbangan ,keamanan dan keselamatan konsumen ,serta kepastian hukum.
1. Asas Manfaat; mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan,

2. Asas Keadilan; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil,

3. Asas Keseimbangan; memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual,

4. Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen; memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan;

5. Asas Kepastian Hukum; baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan Konsumen adalah

1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri,

2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa,

3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen,

4. Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi,

5. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha,

6. Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

Berdasarkan pembahasan di atas maka saya menyimpulkan bahwa hingga saat ini perlindungan konsumen masih menjadi hal yang harus di perhatikan.konsumen sering kali di rugikan dengan pelanggaran pelanggaran oleh produsen dan penjual.pelanggaran pelanggaran yang terjadi saat ini bukan hanya pelanggaran dalam sekala kecil.namun tergolong dalam kendala dalam skala besar.

Dan cara penyelesaian masalah diatas adalah seharusnya pemerintah lebih siap mengambil tindakan.pemerintahan harus segera menangani masalah ini sebelum akhirnya semua konsumen harus menanggung kerugian yang lebih berat akibat efek samping dari tidak adanya perlindungan konsumen atau jaminan terhadap konsumen.